mau ngiklan disini? klik gambar ini..

Senin, 16 April 2012

Jika Sakit, Lebih Baik Berobat atau Sabar?

stetoskop


FATWA AL-LAJNAH AD-DAIMAH

Pertanyaan Kedua dari Fatwa No. 7792

Tanya:
Saya mengharapkan nasehat dari kalian, manakah yang lebih utama bagi seseorang ketika sakit, apakah dia harus mencari obat atau tidak? Lalu apa makna hadits:

"Siapa saja yang aku ambil dua anggota tubuh yang paling disayanginya lalu dia bersabar, maka aku akan menggantinya dengan surga." (HR. Al-Imam At-Tirmidzi 2401, Al-Imam Ahmad 2/265 dan Al-Imam Ad-Darimi 2795)

Jazakumullahu khairan.

Jawaban:

Bagi seorang yang sakit berobat adalah lebih utama,
karena sesungguhnya nabi melakukan hal itu dan memerintahkannya dan jika dia tidak berobat maka ini pun tidak mengapa.

Adapun hadits yang disebutkan, ini adalah hadits shahih yang maknanya: Siapa saja yang Allah ambil cahaya kedua matanya yakni dibutakan, lalu ia bersabar dengan kebutaannya ini, maka Allah akan menggantinya dengan surga. (HR. Al-Imam Al-Bukhari no. 5329, Al-Imam At-Tirmidzi no. 2400, Al-Imam Ahmad no. 3/144)

Wabillahit taufiq, wa shollallahu ala nabiyyina Muhammad wa aalihi wa shohbihi wa sallam.

Komite tetap untuk fatwa dan pembahasan ilmiah,
Ketua: Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Wakil: Asy-Syaikh Abdurrazaq Afifi
Anggota: Asy-Syaikh Abdullah bin Ghudayyan & Asy-Syaikh Abdullah bin Qu'ud

Sumber: Majalah Konsultasi Kita edisi perdana hal. 69.

Baca juga:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar