mau ngiklan disini? klik gambar ini..

Sabtu, 25 Februari 2012

[salahkata] Graha Estetika: Rumah atau Buaya?

graha estetika


Papan petunjuk berukuran besar bertuliskan ”Welcome to Graha Estetika” terpampang cukup mencolok di ujung Jl Tirto Agung, Tembalang (lihat di sini ). Informasi ini dimaksudkan sebagai penunjuk arah untuk memudahkan orang mencari atau menuju ke kompleks perumahan mewah yang berada di kawasan kampus Undip Tembalang Semarang.

Tapi, coba perhatikan kata ”Graha” di tulisan tersebut. Kita biasa mengartikan kata itu sebagai ”rumah mewah”, ”rumah besar”, ”rumah yang indah”, atau juga ”gedung yang mewah”. Dan banyak sekali kompleks perumahan yang memakai nama Graha. Padahal yang benar untuk arti tersebut ialah ”Grha”.

Jadi, ini bukan lagi kaprah melainkan sesuatu kekeliruan. Ya, hanya beda satu huruf vokal, tapi maknanya sudah jauh berbeda. Coba kita cek KBBI, atau Kamus Daring dari Kemendiknas. Pada link pusatbahasa.kemdiknas.go.id/kbbi/, kata ”Graha” dirujuk ke kata ”gerha” yang mengandung arti ”bangunan, tempat tinggal, kantor”. Itu pun makna ”gerha” yang kedua.

Adapun kata ”graha” berarti (1) menangkap; (2) buaya. Sama sekali tak merujuk ke unsur bangunan. Apalagi kamus bahasa Jawa kuno karya Prof PJ Zoetmulder dan SO Robson, ”Graha” diartikan sebagai “buaya, ular, roh jahat, kuda nil, dan iblis.”

Kalau begitu, coba artikan tulisan di papan itu dalam bahasa Indonesia. Jadi aneh, bukan?

Makanya, sebelum orang berpikir macam-macam, ada baiknya menyadari hal ini dan mengganti penulisannya dengan kata yang lebih baku, yaitu Grha Estetika (ini juga berlaku bagi nama perumahan yang masih memakai Graha).

Tapi orang bisa saja beralasan, ”Ah, kan sudah jadi nama. Orang sudah mengenalnya dengan nama seperti itu.” Baiklah, itu terserah yang bersangkutan. Kita memang masih sering memakai kata atau membuat nama yang tak selalu pas.

Admin: di Jakarta ada sebuah klinik kecantikan mewah bernama "Graha Estetika", waduh makin bertambah aneh kan..

Sumber: http://m.suaramerdeka.com/index.php/read/cetak/2012/02/23/178072

Baca juga:

1 komentar: