mau ngiklan disini? klik gambar ini..

Selasa, 28 Februari 2012

Tanda-tanda Baligh

tunas


Tanya: Kapankah seseorang dikatakan baligh sehingga dia sudah wajib mengerjakan kewajiban syariat?

Jawab:

Kesimpulan perkataan para ulama dalam masalah ini adalah, bahwa seseorang dikatakan baligh dengan salah satu dari perkara:

1. Keluar mani, baik dalam keadaan tidur (mimpi basah) maupun dalam keadaan terjaga.

2. Tumbuhnya rambut di sekitar kemaluan. Kedua tanda ini ada pada laki-laki dan perempuan.

3. Haid, dan tanda ini khusus untuk perempuan.

4. Jika ketiga tanda di atas tidak ditemukan, maka dia dihukumi sudah baligh ketika umurnya sudah menginjak 15 tahun, sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar.

Sumber: http://al-atsariyyah.com/?p=166

Baca juga:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar