mau ngiklan disini? klik gambar ini..

Senin, 23 Juli 2012

Batalkah Puasa karena Mimpi Basah?

basah


Pertanyaan: Apakah mimpi junub (mimpi dengan mengeluarkan sperma) pada malam hari dapat merusak puasa seseorang?

Jawaban

Mimpi junub itu merupakan hal yang dipaksakan, bukan hasil usaha manusia dan tidak ada daya upaya untuk menolaknya. Maka bila seorang yang berpuasa mimpi junub di siang hari, tidaklah membatalkan puasanya, walaupun berulang-ulang, karena hal itu terjadi di saat seorang sedang tidur. Dan bagi orang yang tidur itu telah diangkat darinya pena (untuk catatan amal -ed.) sampai dia bangun dari tidurnya. Adapun mimpi junub pada malam hari, maka saya tidak mengetahui dari seorangpun yang mengatakan batalnya puasa tersebut, bahkan jima' (menyetuhi istrinya) pada malam hari di bulan Ramadhan dibolehkan sesuai dengan firman Allah Ta'ala:

"Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian." (QS. Al-Baqarah: 187)

Adapun berjima' di siang hari bulan Ramadhan membatalkan puasa dan orang yang melakukannya wajib untuk membayar kaffarah. Wallahu a'lam.

Sumber: Tuntunan Ibadah Ramadhan & Hari Raya oleh Syaikh Bin Baz, Syaikh Bin Utsaimin, Syaikh 'Ali Hasan, Syaikh Salim al-Hilaly dan Syaikh bin Jibrin (penerjemah/penyusun: Hannan Hoesin Bahannan dkk), penerbit: Maktabah Salafy Press, Tegal. Cet. Pertana, Rajab 1423 H / September 2002 M. Hal. 176-177.

Baca juga:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar