mau ngiklan disini? klik gambar ini..

Sabtu, 11 Agustus 2012

Mana yang Utama bagi Musafir, Berpuasa atau Berbuka?

safar


Pertanyaan: Manakah yang lebih utama bagi musafir berbuka atau berpuasa … khususnya safar yang tidak memberatkan, seperti safar dengan menggunakan pesawat terbang atau sarana modern lainnya?

Jawaban:

Yang afdhal bagi orang yang berpuasa adalah berbuka di dalam safar secara mutlaq dan tidak ada larangan apabila ia tetap berpuasa. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah menetapkan kedua hal tersebut, demikian pula para sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Akan tetapi, apabila panas menyengat dan perjalanan makin memberatkan, maka dalam hal ini berbuka bagi orang yang berpuasa sangat ditekankan, bahkan tidak disukai berpuasa bagi musafir (yang seperti ini keadaannya), karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika melihat seorang lelaki telah dipayungi di dalam safar karena kerasnya panas dan dia sedang berpuasa, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Bukan merupakan kebaikan berpuasa di dalam safar.”

Dan terdapat juga riwayat, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah mencintai orang yang mendatangi keringanan yang diberikan-nya, sebagaimana Allah membenci orang yang mendatangi kemaksiatannya.”

Dan di dalam lafadz lain: “Sebagaimana Allah menyukai didatanginya kemauannya yang teguh.”

Selanjutnya tidak ada perbedaan antara orang yang safar dengan menggunakan mobil atau onta atau kapal/perahu dan antara orang yang safar dengan naik pesawat terbang. Kesemuanya terkandung nama safar dan mendapatkan keringanan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mensyariatkan untuk hamba-Nya hukum safar dan mukim di jaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan juga untuk orang yang datang setelahnya sampai hari kiamat. Dan Dia Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui segala yang akan terjadi dengan perubahan keadaan dan beraneka ragamnya sarana bepergian. Dan seandainya berbeda hukumnya, pastilah Allah akan memperingatkan kita sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl: 89)

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya.” (QS. An-Nahl: 8)

Sumber: Tuntunan Ibadah Ramadhan & Hari Raya oleh Syaikh Bin Baz, Syaikh Bin Utsaimin, Syaikh ‘Ali Hasan, Syaikh Salim al-Hilaly dan Syaikh bin Jibrin (penerjemah/penyusun: Hannan Hoesin Bahannan dkk), penerbit: Maktabah Salafy Press, Tegal. Cet. Pertana, Rajab 1423 H / September 2002 M. Hal. 172-173.

Baca juga:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar