mau ngiklan disini? klik gambar ini..

Senin, 19 Maret 2012

Hukum Seorang Muslim Belajar Injil

bibel


Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah ditanya: Bolehkah bagi seorang muslim untuk menekuni (mempelajari) Injil agar dia bisa mengetahui firman Allah kepada hamba dan Rasul-Nya ‘Isa ‘alaihis sholatu wassalam?

Beliau menjawab:

“Tidak boleh menekuni (mempelajari) sesuatupun dari kitab-kitab yang mendahului Al-Qur`an, berupa Injil atau Taurat atau selain keduanya dengan dua sebab:

Sebab pertama: Sesungguhnya semua yang bermanfaat di dalamnya (kitab-kitab tersebut) Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskannya dalam Al-Qur`anul Karim.

Sebab kedua: Sesungguhnya di dalam Al-Qur`an telah terdapat perkara yang mencukupi dari semua kitab-kitab ini, berdasarkan firmanNya Ta’ala:

نَزَّلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ‏‎ ‎بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا‎ ‎بَيْنَ يَدَيْهِ‏

“Dia menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya.” (QS. Ali ‘Imran: 3)

Dan firmanNya Ta’ala:

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ‏‎ ‎الْكِتَابَ بِالْحَقِّ
مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ‏‎ ‎يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ‏‎ ‎وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ‏‎ ‎فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا‎ ‎أَنْزَلَ اللَّهُ‏

“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur’an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan.” (QS. Al-Ma`idah: 48)

Karena sesungguhnya semua yang ada dalam kitab-kitab terdahulu berupa kebaikan pasti ada dalam Al-Qur`an.

Adapun perkataan penanya bahwa dia ingin untuk mengetahui firman Allah kepada hamba dan Rasul-Nya ‘Isa, maka yang bermanfaat bagi kita darinya telah dikisahkan oleh Allah dalam Al-Qur`an sehingga tidak perlu lagi untuk mencari selainnya. Lagipula Injil yang ada sekarang telah berubah, dan dalil akan hal itu adalah bahwa dia (sekarang) ada 4 Injil yang satu dengan yang lainnya saling menyelisihi, bukan 1 Injil sehingga tidak dapat dijadikan sandaran.

Adapun seorang penuntut ilmu yang memiliki ilmu yang dengannya dia bisa mengetahui yang benar dari kebatilan, maka tidak ada larangan (baginya) untuk mengetahuinya (Injil) untuk membantah apa yang terdapat di dalamnya berupa kebatilan dan untuk menegakkan hujjah atas para penganutnya.” (Majmu’ Fatawa, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah jilid 1)

Sumber: Jurnal Al-Atsariyyah Vol. 01/Th01/2006

Silakan lihat artikel asli di sini: http://almakassari.com/artikel-islam/aqidah/hukum-mempelajari-injil.html

Baca juga:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar