mau ngiklan disini? klik gambar ini..

Kamis, 05 Juli 2012

Hukum Memakai Sutra Sintetis Bagi Laki-Laki

sutra sintetis


Fatwa Al Lajnah Ad Daimah nomor 10656

Soal:
Apakah hukum memakai sutra sintetis, sebagaimana yang Anda ketahui bahwa banyak pakaian yang terbuat dari sutra sintetis semacam ini. Dan apakah sutra yang tidak boleh dipakai (oleh laki-laki-ed) itu hanya sutra alami saja?

Jawab:

Tidak mengapa mengenakan apa yang disebut sebagai sutra sintetis, karena yang diharamkan adalah sutra alami yang berasal dari ulat sutra. Wabillahit taufiq, semoga shalawat dan salam tercurah pada nabi kita Muhammad, sahabat dan para pengikutnya.

Al Lajnah Ad Daimah:
Ketua: Abdul Aziz bin Baaz
Wakil Ketua: Abdurrazzaq Afifi
Anggota: Abdullah bin Ghudyaan

Sumber: http://ulamasunnah.wordpress.com/2011/03/31/hukum-sutra-sintetis/

Baca juga:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar