mau ngiklan disini? klik gambar ini..

Minggu, 16 September 2012

Bolehkah Bergabung dengan Organisasi?

berorganisasi


Oleh: Ust. Abu Muhammad Abdul Mu’thi Al-Maidani

Tanya:
Assalaamu’alaykum. Bolehkah berorganisasi seperti di kampus-kampus? Bagaimana kalau kampus mewajibkan untuk mahasiswanya agar aktif dalam organisasi, apakah ahsan memasuki organisasi yang bergerak dalam Islam dan mengikuti kepengurusannya agar bisa memperbaiki dari dalam? Harap nasihatnya. Jazaakumullohu khoyron wa baarokallohu fiikum.

Jawab:

Wa’alaikumussalaam warahmatullaah.
Pada asalnya, berorganisasi itu boleh selama tujuannya adalah sekedar untuk bersosialisasi dan mengatur pekerjaan dengan baik. Tetapi kenyataannya bahwa kebanyakan -jika tidak seluruhnya- dari organisasi-organisasi itu mengandung berbagai praktek yang melanggar agama Allah.

Termasuk yang paling parahnya yaitu hizbiyyah (kefanatikan kepada golongan). Praktek yang menyimpang ini bisa dikatakan sangat identik dengan berbagai organisasi bahkan yang mengatasnamakan Islam sekalipun.

Fenomena ini yang membuat sedih hati setiap orang yang mengenal sunnah Rosulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam dengan baik. Umat islam telah terpecah-belah akibat penyakit hizbiyyah ini.

Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita semuanya. Baarakallaahu fiikum.

Sumber: http://alhujjah.wordpress.com/buku-tamu/

Baca juga:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar