mau ngiklan disini? klik gambar ini..

Sabtu, 15 September 2012

Ini Dia Marka Jalan yang Sering Keluar di Ujian SIM!

markah jalan


Tahu marka jalan kan? Ada juga yang menyebutnya markah (pakai "h") dan ini yang benar menurut KBBI. Yaitu tanda yang berupa garis-garis di permukaan jalan (biasanya berwarna putih atau kuning) yang berfungsi sebagai petunjuk bagi pengguna jalan. Contohnya gambar di atas yang garis putih itu. Ngerti ya??

Beda sama rambu-rambu jalan yang seringnya berupa plang-plang di pinggir jalan yang sudah biasa kita kenal, markah jalan mungkin banyak yang belum tahu artinya. Naa, demi agar kamu menjadi pinter admin sengaja nurunin artikel soal ini.

Nggak semua markah jalan akan dibahas sih, cuma yang admin tahu dan anggap penting aja. Nah, biasanya soal ginian suka keluar di ujian SIM loh, makanya bener-bener diperatiin yaa..

1. Garis putih putus-putus

marka putus2


Ini artinya kamu dibolehkan melintasi markah ini bila hendak pindah jalur ke jalur sebelahnya yang kosong, atau kalau kamu mau menyalip kendaraan di depan kamu. Tapi harus hati-hati juga kalau jalan yang kamu lalui itu dua arah, bisa-bisa tabrakan deh.

2. Garis putih penuh

marka garis penuh


Seringnya sih ada di tikungan-tikungan dan sebelum zebra cross gitu. Artinya kebalikan sama yang putus-putus tadi, kamu nggak boleh melewati markah ini. Resiko melintasi garis ini teramat bahaya, jadi mending kamu bersabar sambil menunggu markah yang putus-putus kayak di atas kalau mau nyalip kendaraan.

3. Garis putih putus-putus dan penuh (jejeran)

marka jejer


Ini nih yang dulu keluar di soal ujian SIM, banyak yang salah menjawab saat itu karena memang jarang terlihat di jalanan. Markah ini berarti, pengendara di jalur bermarkah putus-putus boleh melintasi markah ini ke jalur sebelahnya yang kosong. Sedang yang di jalur markah garis penuh tidak boleh melewati markah ini. Paham yaa??

4. Garis serong lurik-lurik

marka serong


Biasanya ada di persimpangan atau dekat pulau jalan. Tanda seperti ini menandakan bahwa daerah tersebut (yang diarsir/lurik-lurik) bukan merupakan jalur lalu lintas. Jadi tidak ada perlunya kamu melintasi bagian itu.

5. Garis kuning di tepi jalan

marka garis kuning


Selain berupa garis putih penuh di pinggir jalan untuk menandai tepinya, adakalanya terdapat garis penuh berwarna kuning. Nah, bila garisnya kuning, ini tandanya kamu nggak boleh berhenti apalagi parkir di area tersebut. Dan markah ini tidak selamanya berupa garis tapi bisa juga zigzag, bisa pula warna kuning-hitam seperti yang ada di sisi trotoar atau median jalan.

Nah, sekarang udah pada tahu kan? Jadi misalnya tiba-tiba kamu dikejar pak polisi terus disuruh menepi, segera aja ingat-ingat kesalahan apa yang telah kamu perbuat. Mintalah penjelasan sama pak polisi sekaligus ampunan. Kalau pak polisinya ngotot, pokoknya maunya nilang kamu, cepet-cepet aja deh kamu buka artikel ini, insya Allah bermanfaat di situasi begitu.

O iya, pastinya setelah itu kamu jadi bertanya-tanya ya, sebenarnya markah itu dibikin dari apa ya kok warna putihnya bisa awet begitu padahal tiap hari dilindas mobil sama truk gede belum lagi kena hujan, panas matahari, debu, asap dan segala jenis macam polusi lainnya di jalanan??

Standarnya sih bahan yang dipakai membuat markah adalah campuran antara bahan pengikat, pewarna, dan bola kaca kecil yang berfungsi untuk memantulkan cahaya/sinar lampu agar markah dapat terlihat dengan jelas di malam hari.

Namun biar nggak boros, tentunya bahan markah tiap jalan tidak dibuat sama. Kualitas bahan yang digunakan pun disesuaikan dengan trafik lalulintas di jalanan tersebut. Semakin ramai dan sering dilalui kendaraan maka dibutuhkan kualitas bahan yang oke juga. Nah, untuk jalan yang tergolong sepi dan jarang dilalui kendaraan cukuplah dengan cat biasa.

Untuk jalan yang berarus lalu lintas tinggi, digunakan bahan Termoplastic. Penerapannya dilakukan dengan pemanasan material markah jalan kemudian dihamparkan di jalan dengan menggunakan alat.

Kemudian ada Cold-plastic, seperti termoplastik digunakan pada jalan dengan arus yang tinggi juga, menggunakan resin dan pengeras yang dicampurkan sebelum penghamparan di jalan dengan menggunakan alat khusus untuk itu.

Pada jalan raya tertentu biasanya markah jalan juga dipasangi reflektor sehingga bagi pengendara malam dapat melihat lebih jelas markah tersebut. Contohnya seperti gambar di bawah ini:

markah reflektor


Wah, asik banget tuh lewat di jalanan bermarkah cat eyes kayak gitu!

Semoga bermanfaat yaa...

Baca juga:

2 komentar:

  1. maaf gan... bila garis putih penuh putus penuh (garis penuh di kanan kiri garis putus) itu artinya apa?

    BalasHapus
  2. Kendaraan dari sisi garis penuh tidak boleh ke luar lajur atau menyusul kendaraan di depannya. Sebaliknya dari sisi garis putus, kendaraan boleh melintas garis dan menyusul kendaraan dihadapannya.

    BalasHapus