mau ngiklan disini? klik gambar ini..

Jumat, 17 Februari 2012

Hukum Al Qur’an dan Adzan sebagai Ringtone

ringtone


Telah tersebar di tengah-tengah kaum muslimin, penggunaan ringtone berupa bacaan ayat-ayat Al-Qur`an atau zikir yang lainnya. Akan tetapi tahukah anda apa hukumnya?

Berikut jawaban dari Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan -hafizhahullah- tatkala beliau ditanya dengan konteks pertanyaan sebagai berikut:
Apa pendapat anda mengenai orang yang menggunakan suara azan atau bacaan Al-Qur`an Al-Karim sebagai ringtone hp sebagai ganti dari ringtone musik?

Jawab: Ini adalah perbuatan merendahkan azan, zikir dan Al-Qur`an Al-Karim. Karenanya dia tidak boleh dijadikan sebagai ringtone, dia tidak boleh dijadikan sebagai ringtone.

Ada yang mengatakan: “Ini lebih baik daripada ring tone yang berupa musik.” Baiklah, tentang ring tone musik ini, apakah kamu dipaksa untuk memakainya?!! Tinggalkanlah (ringtone yang berupa) musik. Pasanglah ringtone yang tidak ada musik di dalamnya dan tidak pula ada bacaan Al-Qur`an di dalamnya. Cukup sebagai pemberitahu akan adanya panggilan masuk. [Dari kaset yang berjudul: Liqa` Al-Maftuh ma'a Asy-Syaikh Al- Allamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan -hafizhahullah-, pada tanggal 23-10-1426H]

Diterjemah dari: http://www.sahab.net/forums/showthread.php?threadid=344588

Sumber: http://al-atsariyyah.com/?p=678#more-678

Baca juga:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar