mau ngiklan disini? klik gambar ini..

Sabtu, 04 Juli 2015

5 Aktifitas Ibadah yang Menghebohkan Umat Muslim Indonesia


Belakangan ini minat kaum muslimin untuk mempelajari syariat terasa meningkat. Mereka tampak antusias mendatangi majlis-majlis taklim ataupun membuka-buka situs Islam di dunia maya. Semangat mereka mengamalkan agama juga menggebu mulai dari orang biasa hingga ke pejabat dan artis. Di sisi lain, ada pula yang terlalu bersemangat namun sayangnya masih minim ilmu. Akibatnya muncul polemik dan kontroversi di masyarakat.

Berikut ini adalah lima aktifitas ibadah yang pernah menghebohkan umat muslim Indonesia.

1. Shalat Tarawih Super Cepat

Ramadhan kali ini kita dihebohkan oleh berita tentang shalat tarawih berjamaah super cepat yang dilakukan di salah satu pesantren di Jawa Timur. Ya, Pesantren Mambaul Hikam Mantenan, Udanawu, di Blitar menyelenggarakan shalat tarawih 20 rakaat ditambah shalat sunah witir 3 rakaat hanya dalam 7-15 menit saja.

Shalat super cepat ini amat menarik minat masyarakat terkhusus kawula muda, jumlahnya cukup fantastis mencapai 5000-an jamaah yang datang dari berbagai wilayah seperti Kediri, Blitar dan Tulungagung. Dan rupanya, pelaksanaan tarawih kilat ini sudah berlangsung sejak lama turun temurun dari generasi ke generasi.

Shalat secepat itu bisa dilakukan karena imam hanya melafalkan doa-doa yang wajib saja. Misalnya niat, takbiratul ihram, baca Fatihah dan ayat pendek Al-Qur'an hingga salam. Bahkan doa ruku' pun cuma disingkat "Subhanallah", sementara lainnya cukup "Allah, Allah" saja. (sumber)

Apakah mereka bisa khusyuk? Anda bisa menilainya sendiri melalui video berikut:

- VIDEO 1
- VIDEO 2

Dalam fikih shalat, tuma'ninah merupakan rukun shalat yang tanpanya shalat menjadi tidak sah. Lalu bagaimana mungkin mereka bisa tuma'ninah dengan gerakan secepat itu, padahal Rasulullah sudah melarang kita shalat dengan gerakan seperti ayam mematuk?

2. Pembacaan Al-Qur'an dengan Langgam Jawa

Peringatan Isra' Mi'raj di Istana Negara pada Jum'at (15/5) lalu menyisakan polemik di masyarakat. Pasalnya, sang qori, Muhammad Yasser Arafat yang juga dosen UIN Kalijaga, Yogyakarta membacakan Al-Qur'an surat An-Najm ayat 1-15 dengan menggunakan langgam jawa. Video lantunan ayat suci dengan langgam jawa itu pun menyebar cepat dan memicu perdebatan di kalangan muslimin.

Terang saja, selain tidak lazim pembacaan Al-Qur'an dengan langgam jawa ini juga dinilai telah melecehkan Al-Qur'an karena bukan kekhusyukan yang didapat justru dikhawatirkan jadi bahan candaan. Selain itu, juga menyalahi kaidah yang diajarkan oleh syariat, di mana tajwid dan panjang pendek huruf harus benar dan tepat karena jika tidak akan bisa mengubah makna ayat.

Setelah mendapat protes keras dari masyarakat, akhirnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai penanggung jawab acara itu pun resmi meminta maaf dan mengakui kekeliruannya. (sumber)

3. Shalat Berjamaah Berhadiah Mobil

Pada awal-awal 2014 kemarin, Walikota Bengkulu Helmi Hasan membuat heboh masyarakat dengan mencanangkan program shalat berjamaah berhadiah haji dan umrah gratis serta bonus mobil Toyota Innova miliknya bagi warganya yang rajin shalat dzuhur berjamaah di Masjid Agung At-Taqwa setiap hari Rabu.

Adapun syarat untuk mendapatkan hadiah itu adalah harus melaksanakan shalat dhuhur berturut-turut selama 40 kali. Sedangkan untuk mendapatkan hadiah menunaikan umrah dan haji gratis, masyarakat harus melaksanakan shalat dzuhur berjamaah secara berturut-turut selama 52 kali. Semuanya dilakukan setiap hari Rabu di Masjid Agung At-Taqwa.

Niat walikota memotivasi warganya untuk meramaikan masjid ini menuai kritik dari MUI Provinsi Bengkulu, karena dinilai bisa merusak keikhlasan niat para jamaah. Apalagi program ini didanai dari APBD Kota Bengkulu yang seharusnya penggunaannya untuk kesejahteraan semua warga, bukan hanya untuk agama tertentu saja.

Timbul juga pertanyaan, lantas bagaimana dengan kaum wanita yang setiap bulannya mengalami haid? Bukankah itu akan menghalangi mereka datang ke masjid sehingga tidak bisa memenuhi syarat 40 kali berturut-turut? (sumber)

4. Titip Doa Berbayar

Program titip doa berbayar yang digagas oleh Ahmad Gozali melalui komunitas @sedekahharian di jejaring sosial twitter menjadi polemik di masyarakat pada akhir 2013 lalu. Banyak pihak mengecam dan menilai program titip doa dengan mentransfer sejumlah uang dengan niat sedekah ini tidak layak dan dikhawatirkan ada unsur penipuan di dalamnya.

Seorang yang ingin berpartisipasi dalam program ini diharuskan mentransfer uang minimal Rp. 100 ribu ditambah Rp. 2.014 ke rekening yang telah ditentukan, kemudian mengonfirmasikannya ke email Sedekah Harian dengan menyertakan isi titip doanya. Kemudian Ahmad Gozali akan membacakan doa yang ditulis si pemberi sedekah itu di Tanah Suci.

Menjawab keraguan dari masyarakat, akhirnya penggagas menjelaskan jika program ini bukan penipuan dan uang yang ditransfer para donatur benar-benar akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, ditambahkan lagi bahwa saat itu Ahmad Gozali menegaskan dirinya memang berada di Tanah Suci.

Akhirnya program ini pun dihentikan atas desakan masyarakat dan nasehat para ulama demi mencegah polemik yang berlarut-larut. (sumber)

Ya, sebaiknya doa kita panjatkan sendiri secara langsung kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala di saat-saat yang makbul seperti pada sepertiga malam terakhir, meskipun meminta didoakan orang lain juga diperbolehkan.

5. Perbup Shalat Subuh Berjamaah dan Sanksi Pecat Bagi Pelanggarnya

Belasan pegawai honorer di Pemkab Rokan Hulu (Rohul), Riau memprotes keputusan Bupati Rohul Achmad yang memecat mereka gara-gara tidak ikut shalat subuh berjamaah di masjid komplek perkantoran Pemkab. Mereka protes karena tidak diberi peringatan sebelumnya, dan mereka juga beralasan tempat tinggal mereka yang jauh dari lokasi sehingga dirasa memberatkan.

Untuk diketahui, melalui perbup (peraturan bupati) Pemkab Rohul mewajibkan pegawainya untuk mengikuti shalat subuh berjamaah di Masjid Islamic Center di komplek perkantoran Pemkab Rohul setiap hari Jum'at. Bupati melalui Perbub-nya juga menginstruksikan kepada PNS dan pegawai honorer untuk mengikuti shalat dzuhur dan ashar berjamaah setiap hari kerja. Untuk hari Senin dan Kamis bahkan ada aturan harus berpuasa dan berbuka bersama di masjid milik Pemkab Rohul tersebut.

Di masjid tersebut, sudah ada petugas masing-masing dinas yang mencatat tingkat kehadiran. Termasuk sistem cek log agar para PNS dan pegawai honorer tidak bisa main titip tanda tangan absen. Aturan-aturan ini dinilai mereka tak lazim diterapkan, apalagi sampai ada sanksi pemecatan.

Kabag Humas Pemkab Rohul Aulia Ermy Effendi menjelaskan pemecatan itu bukan semata-mata karena mereka tidak ikut shalat berjamaah, namun merupakan akumulasi dari berbagai pelanggaran yang dilakukan para pegawai honorer selama ini. Lagian, sebelum diterima bekerja di jajaran Pemkab Rohul, sudah ada perjanjian mereka harus mematuhi aturan yang ada termasuk Perbup soal shalat berjamaah dan sanksi pecat bagi pelanggarnya. (sumber)

Walaupun tujuannya baik, namun alangkah bagusnya bila pimpinan bisa lebih bijaksana sebelum meneken kebijakan sehingga nantinya tidak memberatkan para bawahannya.

Nah, bagaimana menurut anda? Apakah anda setuju dengan kebijakan dan sanksi dari Bupati Rohul ini?

Demikianlah beberapa aktifitas ibadah yang pernah menjadi kontroversi di negeri kita, khususnya di kalangan kaum muslimin. Dan hal ini membuktikan bahwa betapa butuhnya kita terhadap ilmu dan bimbingan ulama dalam mengamalkannya, agar tidak keliru mengaplikasikannya. Wallahu a'lam bish shawab.


Follow twitter @fadhlihsan untuk mendapatkan update artikel blog ini.





Baca juga:

1 komentar: